Merasa kesal dengan sikap korban, Candra akhirnya mendatangi korban yang ketika itu sedang bekerja di bengkel las kawasan Simpang Meranti Kelurahan Kemas Rinco, Kecamatan Kertapati Palembang pada Rabu (28/10/2020) lalu.
Di sana, Fran yang lagi bekerja langsung diserang oleh Candra dan adiknya dengan senjata tajam hingga tewas ditempat akibat mengalami luka parah.
"Setelah membunuh korban kami langsung kabur ke rumah paman di OKI. Adik saya ini sebenarnya tidak tahu apa-apa, dia hanya ikutan karena melihat saya membawa sajam,"ujarnya.
Sedangkan Calvin mengungkapkan, ia tak mengetahui permasalahan yang menimpa kakaknya itu. Ketika kejadian dirinya spontan hendak membantu Candra.
"Kakak waktu itu pulang langsung bawa parang jadi saya juga ikut bantu, waktu di dalam saya juga memang ikut menusuk,"ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji menjelaskan, kasus pembunuhan itu terjadi akibat dendam lama antara pelaku dan korban akibat perselisihan.
Keduanya saat ini sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
"Pelaku ditangkap di tempat keluarganya saat bersembunyi, keduanya dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 340 tentang pembunuhan ancaman penjara 15 tahun,"kata Anom.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.