Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bima Berubah dari Zona Oranye ke Merah Penularan Covid-19, Satu-satunya di NTB

Kompas.com - 18/11/2020, 15:01 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kota Bima yang sebelumnya menyandang status zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19 kembali menjadi zona merah atau risiko tinggi.

Kota Bima menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyandang status zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Azhari mengatakan, ini merupakan status zona merah kedua bagi wilayah itu.

"Ya, saat ini Kota Bima kembali ke zona merah," kata Azhari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/11/2020).

Status zona merah didapat setelah terjadi penambahan kasus Covid-19 dan kematian di Kota Bima.

Baca juga: Ini Penjelasan Kepala Desa soal Pria Pegang Besi Panas karena Tuduhan Bersetubuh dengan Perempuan

Tercatat 354 kasus positif Covid-19 di Kota Bima hingga Selasa (17/11/2020). Sebanyak 188 orang sembuh dan 10 meninggal.

Sementara 156 orang masih menjalani karantina mandiri karena tanpa gejala. Selain itu, terdapat 27 suspek dan 1.415 kontak erat.

Menurut Azhari, sebagian besar warga yang terpapar Covid-19 bekerja sebagai tenaga medis yang bertugas di puskesmas dan rumah sakit.

"Untuk tenaga medis yang bertugas di RSUD Bima cukup banyak terpapar virus corona. Guna mencegah terjadinya penyebaran, tim terus melakukan pemantauan dan pengawasan pada pasien yang saat ini menjalani isolsi mandiri," tuturnya.

Azhari menjelaskan, Pemkot Bima memerhatikan penyebaran Covid-19 di wilayah itu. Sejak awal, segala upaya telah dilakukan untuk menanggulangi penyebaran virus corona.

 

Termasuk menyiapkan rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-1, pembatasan sosial berskala kecil tingkat kelurahan dan kecamatan, dan penerapan jam malam.

Karena status zona merah Covid-19, Pemkot Bima kembali meniadakan kegiatan pemerintahan untuk mencegah munculnya klaster perkantoran.

"Selama 14 hari ke depan, seluruh kegiatan pemerintahan di luar atau di dalam ruangan pemerintahan ditiadakan. Ini bertujuan untuk mengurangi berkembangnya klaster perkantoran yang mendominasi di Kota Bima," kata Azhari.

“Kecuali sidang paripurna, tetap dilaksanakan karena tidak melibatkan orang banyak," tambahnya.

Baca juga: Gara-gara Bangun Dermaga di Vila Pribadi, Wakil Wali Kota Bima Jadi Tersangka, Ini Ceritanya

Sementara itu, untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19, pemerintah Kota Bima mewajibkan masyarakat menggunakan masker serta menjaga jarak.

Ketegasan ini searah dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah untuk menegakkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami terus mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah, cuci tangan dan jaga jarak. Kalau kita patuh dan disiplin, pendemi ini bisa kita selesaikan," jelas Azhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com