Pemerintah desa lalu memfasilitasi ritual adat untuk membuktikan tuduhan yang dilayangkan pihak perempuan.
Ritual adat itu, kata Laurensius, telah dilakukan secara turun temurun.
“Tujuannya untuk menguji kejujuran seseorang,” kata Laurensius.
Baca juga: Hendak Dijemput Paksa Keluarga, Pasien yang Baru Melahirkan Ini Ternyata Positif Covid-19
Sebelumnya diberitakan, MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).
Peristiwa itu disaksikan oleh seluruh warga setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.