Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank di Solo Hilang

Kompas.com - 18/11/2020, 12:11 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Tidak terima dengan tanggapan Maybank, tutur Gading, kliennya kemudian datang lagi ke Maybank pada 19 Agustus 2020 untuk menyanggah.

"Tanggal 31 Agustus 2020 Maybank menerbitkan surat lagi dikirim ke klien kami intinya sama mereka tidak mau tanggung jawab," tutur dia.

Gading mengatakan ada lima transaksi yang selama ini tidak pernah dilakukan kliennya.

Baca juga: Dirut Bank di Salatiga Bantah Uang Nasabah Rp 1 M Raib: Transaksi Dilakukan di Luar Kantor

Transaksi itu dilakukan dalam sehari pada 11 Juni 2020 dengan total nilai Rp 72.653.000.

"Transaksi pemindahbukuan ke Bank BTPN a.n. M. Rafli Rp 25.000.000, top up OVO Rp 9.801.000, top up OVO Rp 9.901.000, pemindahbukuan ke Bank BRI a.n. Septian Hadi Prayitno Rp 25.000.000, dan top up OVO Rp 2.951.000," kata dia.

Pihak Bank Maybank memberikan tanggapan dan penjelasan terkait hilangnya saldo tabungan nasabahnya sebesar Rp 72 juta.  

"Perlu kami jelaskan bahwa transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang," kata Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera, dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Polisi Sebut Kepala Cabang Maybank Cipulir Punya Rekening Penampungan Hasil Kejahatan

Tommy melanjutkan, Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah.

"Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah," terang dia.

"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com