“Untuk karyawan juga diberlakukan separuh bekerja dari rumah secara bergantian,” tambah dia.
Di kantor pusat Unej juga telah dilakukan tindakan sterilisasi untuk ruangan bagian keuangan.
Semua karyawan bagian keuangan diminta bekerja dari rumah sejak ada karyawan yang terindikasi Covid-19.
“Kami telah melakukan tracing bagi siapa saja yang kontak dengan yang bersangkutan,” papar dia.
Piha Unej melalui tim pos Covid-19 Unej masih melakukan observasi untuk memutuskan apakah seluruh karyawan kantor pusat akan bekerja dari rumah.
Baca juga: Pasca Tindak Lanjut Rekomendasi Kemendagri, 13 Kepala OPD Pemkab Jember Kosong
Kebijakan work from home bagi seluruh karyawan itu akan mempertimbangkan asas kecermatan dan kehati-hatian.
Universitas Jember menerapkan kebijakan lockdown di seluruh fakultas hingga rektorat.
Kebijakan diberlakukan sejak 18 November hingga 22 November 2020. Hal itu setelah adanya satu dosen dan tenaga kependidikan yang meninggal dunia setelah terpapar Covid-19.
Kebijakan diputuskan setelah adanya rapat pimpinan dengan pimpinan unit kerja serta Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana (TTDKB) Covid-19 Universitas Jember.
“Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 demi keselamatan kita bersama, akan dilakukan sterilisasi,” kata Rektor Universitas Jember Iwan Taruna, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/11/2020).