Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tega, Ayah di Aceh Utara Bakar Anaknya Berusia 4 Tahun yang Tunawicara, Ini Faktanya

Kompas.com - 18/11/2020, 10:57 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Dikutip dari Antara, kata Ariandi, kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh nenek korban pada Minggu, 20 September 2020.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis, 5 November 2020 di Kabupaten Aceh Timur.

"Pelaku sudah ditangkap, sekarang ditahan di Mapolres Aceh Utara," ujarnya.

Baca juga: Seorang Ayah Bakar Anak 4 Tahun yang Tunawicara

 

3. Korban tunawicara, polisi minta bantuan dari SLB

Kata Ariandi, korban ini merupakan anak dengan berkebutuhan khusus.

Untuk menangani kasus ini, pihaknya meminta bantuan ahli bahasa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Aneuk Nanggroe, Aceh Utara.

“Ibu dan anaknya tunawicara. Jadi kami meminta guru penerjemah agar bisa paham apa yang disampaikan korban dan ibunya,” ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000

 

4. Alasan mengusir nyamuk, dijerat UU Perlindungan Anak

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan tersebut.

Namun, ia beralasan, perbuatan itu dilakukan untuk mengusir nyamuk dan tidak disengaja mengenai tubuh anaknya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami juga berupaya membantu pemulihan trauma korban," ujarnya.

Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga

 

(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Abba Gabrillin)/Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com