KOMPAS.com - Seorang ayah di Aceh Utara, berinisial RB (48), warga Kecamatan Langkahan, tega membakar anak kandungnya sendiri yang berusia empat tahun.
Diketahui, korban merupakan anak berkebutuhan khusus, yakni tunawicara.
Peristiwa itu terjadi di kediamannya pada Rabu, 16 September 2020 lalu.
Korban dibakar oleh RB dengan menggunakan bara api dari daun kelapa.
Akibatnya, bocah tersebut mengalami sejumlah luka bakar di bagain wajah, leher, dan badan.
Tak hanya itu, sebelumnya korban juga pernah disundut rokok oleh ayah. Akibatnya, ia mengalami luka bakar di bagian kaki.
Tak terima melihat apa yang dialami cucunya, nenek korban melaporkan RB ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, (5/11/2020) di Kecamatan Aceh Timur.
Kepada polisi, RB mengakui perbuatannya. Namun, ia berdalih perbuatan itu dilakukan untuk mengusir nyamuk dan tidak sengaja mengenai tubuh anaknya.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.