Sepasang kekasih, CP (21) dan ASI (20) di Padang, Sumatera Barat, mencuri sepeda motor untuk biaya pernikahan.
Keduanya ditangkap di daerah Kota Tengah, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Koto Tangah Rico Fernanda mengatakan tersangka awalnya berpura-pura meminjam moto kepada rekannya, Fatih Rabbani (20) untuk membeli makanan.
Namun saat ditunggu, tersangka tidak juga kembali. Fatih pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.
CP dan ASI kemudian diamankan di salah satu warnet di Kota Tengah. Selain itu polisi juga mennyita barang bukti yakni dua sepeda motor yang telah dijual ke seseorang.
"Tersangka mengaku mau menikah. Karena tidak ada biaya makanya nekat melakukan penggelapan sepeda motor," kata Rico.
Sepasang kekasih tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca juga: Curi Sepeda Motor untuk Modal Nikah, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap