MAKASSAR, KOMPAS.com - Peristiwa pengeroyokan pengemudi mobil ASR (22) oleh ratusan anggota geng motor di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (13/11/2020) lalu hingga kini masih menjadi polemik.
Tak banyak yang menyebut akar perkara pengeroyokan tersebut bermula ketika si pengemudi menodongkan senjata kepada pengendara motor yang ada di jalan.
Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik yang tersebar di beberapa grup WhatsApp, terlihat penggemudi mobil Hinda Brio sejenak melambatkan mobilnya ketika berada di Jalan Veteran Selatan.
Tak lama kemudian dia mengeluarkan tangannya di jendela mobil sebelah kiri dan menodongkan senjatanya di beberapa orang yang berada di sisi sebelah kiri jalan.
Baca juga: Satu Tersangka Pengeroyokan Pengemudi Mobil di Makassar Masih Remaja
Orang-orang tersebut pun berhamburan. Namun pengemudi motor yang berada di depan dan belakangnya tetap memburunya. Sang pengemudi yang diburu tetap mengeluarkan senjatanya.
Mengenai peristiwa simpang siur tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan, peristiwa korban mengeluarkan senjata itu bermula ketika dihalangi oleh pengemudi motor yang menutup jalan usai menonto balap liar.
Orang-orang yang berada di pinggir jalan, kata Nurtjahyana, juga bagian dari anggota kelompok motor yang menutup jalan. Korban awalnya klakson dengan suara mobil yang keras untuk dibukakan jalan.
Namun usaha itu sia-sia sehingga ASR mengeluarkan air soft gun yang dibawanya hanya untuk menakut-nakuti anggota geng motor agar jalan dibuka.
"Awalnya kan untuk nakut-nakutin. Tapi begitu ada yang tahu itu air soft gun mereka akhirnya tambah beringas dan melempar (mobil korban)," kata Nurtjahyana kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (17/11/2020).
Nurtjahyana mengatakan bahwa pengendara mobil memang awalnya sengaja melambatkan mobilnya karena saat hendak melintas jalan dipenuhi orang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan