PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Dewi Vironica mengatakan, AT, pasien yang melahirkan dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasien asal Kecamatan Besuk itu sempat dijemput paksa keluarganya karena tak kunjung diizinkan pulang setelah melahirkan.
Pihak keluarga menuding rumah sakit sengaja mendiagnosis pasien positif Covid-19. Padahal, rumah sakit masih mengisolasi AT karena dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test saat hendak melahirkan.
Pihak rumah sakit telah mengambil sampel swab dari pasien itu. Namun, hasil tes swab pertama dinyatakan inkonklusif. Sedangkan tes swab kedua belum keluar.
Hal itu berimbas kepada penundaan kepulangan pasien.
Baca juga: Detik-detik 2 Anak Keracunan Usai Makan Kerupuk Ikan Buntal, Satu di Antaranya Meninggal
Ternyata, hasil tes swab kedua pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Hasilnya positif Covid-19, karenanya yang bersangkutan dikarantina di RSUD Tongas demi memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Viro kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020) malam.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melacak riwayat kontak dekat pasien tersebut. Terutama, di lingkungan keluarga pasien.
Menanggapi aksi jemput paksa yang dilakukan keluarga pasien, Viro meminta masyarakat memahami langkah yang diambil tenaga medis selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, ibu hamil yang memiliki imunitas rendah sangat rentan terinfeksi Covid-19. Ia mengingatkan, hasil tes swab positif Covid-19 bukan aib.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.