Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ayah Bakar Anak 4 Tahun yang Tunawicara

Kompas.com - 17/11/2020, 20:58 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial R (48) membakar anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (17/11/2020).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Utara Bripka Ariandi menyebutkan, anak itu dibakar menggunakan bara api dari daun kelapa kering.

“Bukan itu saja, hasil visum mengungkapkan korban juga sebelumnya disundut rokok oleh ayahnya. Pelaku sudah ditangkap, sekarang ditahan di Mapolres Aceh Utara,” kata Bripka Ariandi kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Soal Izin Kegiatan Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Sebut Beda DKI dengan Jabar

Namun, nyawa sang anak berhasil selamat.

Ariandi menyebutkan, kasus itu dilaporkan oleh nenek dan ibu korban ke Mapolsek Langkahan.

Selanjutnya, tim Polsek melaporkan ke Polres dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: 2 Wanita Menipu Para Pedagang Online sejak 2012, Rugikan Pengusaha Hampir Rp 1 Miliar

Adapun anak yang menjadi korban merupakan anak berkebutuhan khusus, yaitu tunawicara.

Untuk menangani kasus ini, penyidik meminta bantuan ahli bahasa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Aneuk Nanggroe, Aceh Utara.

“Ibu dan anaknya tunawicara. Jadi kami meminta guru penerjemah agar bisa paham apa yang disampaikan korban dan ibunya,” kata dia.

Baca juga: Jenazah Pria Mengambang dengan Tangan Terikat Rantai dan Beton


Dari hasil visum, korban mengalami luka bakar di bagian wajah, leher dan badan.

Luka bekas sundut rokok terdapat di bagian kaki.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Kami juga berupaya membantu pemulihan trauma korban,” kata Ariandi.

Baca juga: Terungkap, Tengkorak yang Ditemukan Warga Bukan Korban Pembunuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com