Satgas kecamatan dan polsek membujuk massa yang berkumpul agar bersedia dimediasi dengan Direktur RSUD Tongas Hariawan Dwi Tantomo.
Hariawan mengatakan, AT dirujuk ke RSUD Tongas setelah dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test Covid-19 di Puskesmas Besuk.
Sesuai prosedur, AT dirujuk ke RSUD Tongas sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Setibanya di RSUD Tongas, lanjut Hariawan, AT menjalani dua kali tes swab.
Baca juga: Detik-detik 2 Anak Keracunan Usai Makan Kerupuk Ikan Buntal, Satu di Antaranya Meninggal
“Kalau hasil swab negatif, pasien ini bisa pulang,” terangnya.
Jika dinyatakan positif Covid-19, ibu dua anak itu harus menjalani isolasi Covid-19 selama 10 hari sesuai protokol Covid-19.
Hariawan menambahkan, RSUD Tongas tak bisa mengetes sampel cairang tenggorokan pasien karena tak punya alat tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.