Satgas kecamatan dan polsek membujuk massa yang berkumpul agar bersedia dimediasi dengan Direktur RSUD Tongas Hariawan Dwi Tantomo.
Hariawan mengatakan, AT dirujuk ke RSUD Tongas setelah dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test Covid-19 di Puskesmas Besuk.
Sesuai prosedur, AT dirujuk ke RSUD Tongas sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Setibanya di RSUD Tongas, lanjut Hariawan, AT menjalani dua kali tes swab.
Baca juga: Detik-detik 2 Anak Keracunan Usai Makan Kerupuk Ikan Buntal, Satu di Antaranya Meninggal
“Kalau hasil swab negatif, pasien ini bisa pulang,” terangnya.
Jika dinyatakan positif Covid-19, ibu dua anak itu harus menjalani isolasi Covid-19 selama 10 hari sesuai protokol Covid-19.
Hariawan menambahkan, RSUD Tongas tak bisa mengetes sampel cairang tenggorokan pasien karena tak punya alat tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.