PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Dewi Vironica membantah tudingan RSUD Tongas sengaja mendiagnosis pasien dengan penyakit Covid-19.
Pernyataan itu menanggapi aksi sejumlah warga yang hendak menjemput paksa seorang pasien terduga Covid-19 berinisial AT (37) yang melahirkan anak keduanya di RSUD Tongas.
Menurut Viro, ibu hamil tersebut dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test di Puskesmas Besuk. Saat itu, AT sudah bukaan tujuh.
Tim medis pun berencana merujuk AT ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Namun, karena ruang isolasi penuh, AT dirujuk ke RSUD Tongas.
"Puskesmas Besuk sudah memberikan KIE kepada suami, suami juga sudah menandatangani surat persetujuan rujuk ke RSUD Tongas," kata Viro dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Debit Air Kecil, Warga Dusun di Probolinggo Andalkan Air Hujan untuk Minum, Ini Faktanya
Tim medis Puskesmas Besuk juga memberikan edukasi kepada keluarga pasien tersebut. Video memberikan edukasi protokol Covid-19 itu telah dikirimkan ke RSUD Tongas sebagai syarat sebelum merujuk pasien.
"Setelah melahirkan, esok harinya pasien dilakukan swab tanggal 12 dan 13 November 2020,” kata Viro.
Hasil swab pertama dinyatakan inkonklusif, sehingga harus diperiksa ulang. Sementara, hasil tes swab kedua belum keluar.
Viro juga membantah tudingan intimidasi yang dilakukan petugas kesehatan kepada ibu hamil tersebut. Menurutnya, pasien pasti akan dilayani secara baik di puksesmas dan rumah sakit.
Apalagi, seorang ibu hamil yang sudah bukaan tujuh. Pasien itu pasti akan dilayani terlebih dulu.