"Terkait dengan kasus yang pernah dialami oleh Bapak Muhidin, berkasnya sudah lengkap, sudah P 21 tapi kenapa dihentikan. Kita juga mendengar ada komunikasi beliau dengan penyelenggara pemilu pada tahun 2015," bebernya.
Baca juga: Sahbirin Noor Berkali-kali Dilaporkan Denny Indrayana ke Bawaslu, Ini Kata Ketua Tim Pemenangan
Denny juga menyinggung dugaan dana negara yang mengalir ke objek wisata Kiram yang kepemilikannya tidak jelas, apakah milik pribadi atau milik publik.
Selain Kiram, ada beberapa program Sahbirin Noor yang hanya menghabiskan anggaran negara.
Salah satunya program revolusi hijau, padahal program tersebut tidak berjalan sebagai mestinya dan diduga terjadi penggelembungan anggaran.
"Ini semua tentu harus diklarifikasi agar kita paham apa yang sebenarnya terjadi. Karena itu, ketimbang kita menyebar berita-berita di sosial media tanpa klarifikasi, sekali lagi saya mengundang Paslon nomor urut 01 untuk berdebat di forum terbuka," tandasnya.
Sebagai informasi, Pilkada Kalsel 2020 diikuti dua pasangan calon yang akan memperebutkan kursi orang nomor satu dan nomor dua di Kalsel.
Kedua paslon yakni Denny Indrayana berpasangan dengan Difriadi Darjat akan menantang calon petahana Sahbirin Noor dan mantan Wali Kota Banjarmasin Muhidin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan