Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Temukan 3.381 Pemilih di Pilkada Gunungkidul Belum Punya E-KTP

Kompas.com - 17/11/2020, 19:20 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Yogyakarta, menemukan sebanyak ribuan pemilih belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Meski demikian, KPU melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar masyarakat tetap bisa memilih.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Gunungkidul sebanyak 599.850 jiwa pada rapat pleno terbuka 10 Oktober 2020 lalu.

KPU lantas melakukan pencermatan terhadap DPT, diketahui belum semua warga yang terdata telah memiliki e-KTP.

"Hasil kajian yang dilakukan tim dari KPU ada sekitar 3.381 pemilih yang belum memiliki e-KTP," kata Hani saat dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Sebagian Kader PAN Gunungkidul Dukung Calon yang Tak Diusung Partainya

Dijelaskannya, kepemilikan KTP penting karena sebagai salah satu syarat untuk bisa menyalurkan hak suaranya di pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Untuk itu, pihaknya berharap bagi masyarakat yang sudah masuk DPT namun tidak memiliki e-KTP diharapkan segera melakukan perekaman.

KPU juga memberikan surat kepada calon pemilih agar segera melakukan perekaman.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul.

"E-KTP sangat penting karena warga yang belum masuk ke dalam DPT, tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa kartu identitas ini saat pencoblosan nanti," ucap Hani

Baca juga: Video Viral Pantai Tanjung Kesirat Gunungkidul Dipenuhi Sampah, Ini Kata Pemerintah

Sementara itu, anggota KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan, penetapan DPT Pilkada 2020 sebanyak 599.850 jiwa.

Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan sebanyak 307.757 jiwa dan 292.093 pemilih laki-laki.

Sebelum ditetapkan DPT KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

DPS ditetapkan setelah dilakukan pencocokan dan penelitian untuk DP4 yang diserahkan ke KPU.

Setelah dilakukan proses panjang, dari DPS diketahui ada warga yang sudah meninggal dan tidak memenuhi syarat.

"Pada saat penetapan memang ada pengurangan karena DPS berjumlah 600.825 jiwa, sedangkan DPT ada 599.850 jiwa," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com