Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Demonstran yang Ditahan Minta Maaf, DPRD Jember: Kami Berharap Anak Ini Dibebaskan

Kompas.com - 17/11/2020, 15:16 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

MRE ditahan karena diduga terlibat dalam aksi perusakan dalam demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Achmad menilai, penahanan MRE yang masih menyandang status mahasiswa baru itu berpotensi ditangguhkan.

“Ini ada potensi untuk bisa ditangguhkan atau dimaafkan perbuatannya,” tutur dia.

Ia berusaha menjalin komunikasi dengan DPRD Jember dan polisi agar MRE bisa dibebaskan.

“Proses MRE untuk belajar masih tinggi, jangan karena kasus hukum ini menggugurkan cita-citanya,” tutur dia.

Baca juga: Anaknya Ditahan karena Terlibat Perusakan Saat Demo, Orangtua Minta Bantuan DPRD Jember

Selain itu, MRE juga dinilai tak memahami demonstrasi tersebut. MRE telah 15 hari mendekam di tahanan Polres Jember.

"Dia ditahan karena perusakan aset dan penghasutan," kata dia.

Orangtua MRE tak tahu anaknya ikut demonstrasi. Ketika mendapat kabar anaknya ditahan, kedua orangtuanya terpukul.

MRE merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Kantor DPRD Jember saat demo penolakan UU Cipta Kerja. Polres Jember memerinci, para tersangka terdiri dari dua pelajar, dua pekerja swasta, dan satu mahasiswa.

(KOMPAS.com/Bagus Supriadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com