MATARAM, KOMPAS.com - Kanopi yang jadi tempat parkir mobil dinas anggota Komisioner KPU Provinsi NTB kini sudah dibongkar, Selasa (17/11/2020)
Komisioner KPU NTB Divisi Perencanaaan, Data, dan Informasi Syamsuddin pemilik mobil dinas tersebut, mengaku, alasan mendirikan kanopi sebagai garasi agar mobil tersebut tidak mudah rusak terkena sinar matahari maupun hujan.
"Penggunaannya hanya semata untuk mengurangi dampak langsung sinar matahari di waktu siang dan menahan embun malam di malam hari. Dengan inisiatif tersebut rasa tanggung jawab terhadap fasilitas negara," kata Syamsuddin, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Syamsuddin menyampaikan, dirinya mendirikan kanopi tersebut lantaran tidak adanya lahan di rumahnya untuk membuat garasi.
Baca juga: Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk 3 Wakil Ketua DPRD Kalsel Ditunda
"Keberadaan penggunaan jalan tersebut digunakan sebagai tempat parkir karena keadaan rumah yang tidak ada untuk tempat parkir, maka alternatif lain hanya menggunakan jalan tersebut," kata Syamsuddin.
Syamsuddin menuturkan, jalan di rumahnya tersebut selama ini jarang dilalui oleh masyarkat dan khusus penghuni BTN Sweta.
Menurut dia, kendaraan yang lewat seperti mobil sampah, mobil galon dan mobil dump truk pengangkut bahan bangunan bisa melewati jalan itu.
Ia menyebut, sudah membuat kanopi untuk tempat parkir mobil sejak 2013 lalu. Sebelum viral belum ada yang keberatan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.