Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Keterlambatan Penyusunan RKPD karena Kelalaian Khofifah, Kepala Bappekab Jember Kena Sanksi Berat

Kompas.com - 17/11/2020, 15:02 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Sekretaris Daerah Pemkab Jember Mirfano membenarkan surat perintah pemberian sanksi dari gubernur tersebut. 

“Sudah (diterima), tapi kami ngatur waktu, sudah kami tindaklanjuti dengan memanggil para pejabat yang hadir di DPRD Jember itu dan yang bersangkutan,” kata Mirfano saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Mirfano telah memanggil para pejabat yang hadir dalam rapat dengan Komisi C DPRD Jember itu.

“Saya juga sudah memanggil fauzi selaku atasan langsung,” terang dia.

Namun, Mirfano mengaku belum menemukan niat jahat dan bukti yang cukup terkait pernyataan tersebut.

Baca juga: Anaknya Ditahan karena Terlibat Perusakan Saat Demo, Orangtua Minta Bantuan DPRD Jember

“Tapi akan saya panggil lagi yang bersangkutan,” ucap dia.

Mirfano akan melaporkan hasil pemanggilan itu kepada Plt Bupati Jember. Setelah itu, hasil pemanggilan akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Saya sebagai atasan langsung wajib memeriksa yang bersangkutan,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Bappekab Jember Achmad Imam Fauzi belum bisa dihubungi karena ponselnya tak aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com