Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Keterlambatan Penyusunan RKPD karena Kelalaian Khofifah, Kepala Bappekab Jember Kena Sanksi Berat

Kompas.com - 17/11/2020, 15:02 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerintahkan Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief memberikan sanksi terhadap Kepala Badan Perencanaan Pmbangunan Kabupaten (Bappekab) Jember Achmad Imam Fauzi atas pernyataan yang viral di media sosial.

Perintah sanksi itu disampaikan lewat surat yang dikirimkan kepada Plt Bupati Jember. Sanksi diberikan terkait pernyataan Fauzi dalam rapat dengar pendapat dengan Komis C DPRD Jember pada 6 Oktober 2020.

Saat itu, anggota Komisi C DPRD Jember mempertanyakan alasan keterlambatan pengajuan pembahasan rancangan APBD Jember 2021.

Fauzi menjawab, keterlambatan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten atau kota seluruh Jawa Timur karena kelalaian gubernur. Jawaban Fauzi itu ramai di media sosial hingga Pemprov Jawa Timur turun tangan memeriksa Kepala Bappekab Jember itu.

Surat gubernu tertanggal 19 Oktober 2020 itu meminta Plt Bupati Jember menjatuhkan sanksi disiplin tingkat berat kepada Fauzi.

Baca juga: Mobil Dinas yang Parkir dengan Kanopi di Jalan Ternyata Milik Komisioner KPU NTB

Sanksi itu diberikan setelah tim Pemprov Jawa Timur memeriksa Fauzi terkait pernyataan keterlambatan penyusunan RKPD kabupaten atau kota.

Tim Pemprov menilai pernyataan tersebut sebagai tindakan indisipliner yang dapat memengaruhi kewibawaan atau kehormatan gubernur dan Pemrov Jawa Timur.

“Segera menjatuhkan hukuman disiplin tingkat berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun,” tulis Khofifah dalam surat tersebut.

Sanksi diberikan berdasarkan Pasal 7 Ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil.

Dalam surat itu, Khofifah juga meminta dilakukan pembinaan secara intensif terhadap Achmad Imam Fauzi untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan di Jember dan Pemprov Jawa Timur tetap kondusif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com