Gunawan menambahkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Makassar 2020 sebanyak 901.087 orang.
Angka DPT ini mengalami penurunan dibandingkan Pilkada 2018 yang mencapai 990.836 orang dan DPT Pilpres 2019 sebanyak 967.590 orang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, semua pemilih pada Pilkada 2020 harus memiliki e-KTP sebelum hari H pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
Baca juga: Debat Pilkada Makassar Digelar 3 Kali, Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Perhatian Utama
Sebab, e-KTP merupakan salah satu syarat agar pemilih bisa mempergunakan hak pilihnya.
Tito juga meminta agar penggunaan Suket untuk pilkada diminimalisasi.
Meski demikian, apabila ada pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun menjelang hari pemungutan suara, penggunaan Suket bisa dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.