MAKASSAR, KOMPAS.com – Sebanyak 40.000 warga Kota Makassar terkonfimasi belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan penggunaan surat keterangan (Suket) masih berlaku dalam Pilkada Makassar 2020.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Makassar, Puspa Ariani mengatakan, sebanyak 94 persen dari total warga Makassar yang telah mengantongi e-KTP maupun telah melakukan perekaman.
Baca juga: Pria yang Coba Bunuh Diri di Bandara Hasanuddin Makassar Depresi Berat karena Tak Ada Uang
Sedangkan sisanya, 6 persen atau sebanyak 40.000 orang belum terkonfirmasi melakukan perekaman maupun mengantongi e-KTP.
“40.000 orang lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP dan kita gencar melakukan melakukan perekaman di setiap kecamatan di Kota Makassar. Kita imbau juga kepada warga Makassar yang belum mengantongi e-KTP, agar segera melakukan perekaman di kantor kecamatan,” kata Puspa yang dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Puspa menuturkan, pelayanan pembuatan e-KTP dibuka setiap hari. Pelayanan rekaman dan penerbitan e-KTP saat ini juga diklaim tidak terkendala seperti sebelumnya.
“Jadi kalau sudah perekaman hari ini di masing-masing kantor kecamatan, besok e-KTP nya bisa langsung diambil di kantor Disdukcapil Makassar. Tidak ada lagi kendala, karena material e-KTP tersedia dengan suplai dari Kementerian Dalam Negeri.” Jelasnya.
Baca juga: Pos Berlogo Paslon Pilkada Makassar Dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Kejar Pelaku
Terkait masih adanya warga Makassar yang belum mengantongi e-KTP, Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar yang dikonfirmasi mengatakan, masih tetap menerima Suket jika ada warga yang datang ingin memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.
“Sesuai dengan amanat undang-undang, Suket masih diterima jika ada warga yang ingin memilih dalam Pilkada Makassar 2020. Dalam undang-undang sudah jelas, e-KTP maupun Suket e-KTP diberlakukan dalam Pilkada,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.