Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ribuan Warga Makassar Belum Kantongi E-KTP, Pilkada 2020 Masih Berlakukan Suket

Kompas.com - 17/11/2020, 14:41 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com – Sebanyak 40.000 warga Kota Makassar terkonfimasi belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). 

Karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan penggunaan surat keterangan (Suket) masih berlaku dalam Pilkada Makassar 2020.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Makassar, Puspa Ariani  mengatakan, sebanyak 94 persen dari total warga Makassar yang telah mengantongi e-KTP maupun telah melakukan perekaman.

Baca juga: Pria yang Coba Bunuh Diri di Bandara Hasanuddin Makassar Depresi Berat karena Tak Ada Uang

Sedangkan sisanya, 6 persen atau sebanyak 40.000 orang belum terkonfirmasi melakukan perekaman maupun mengantongi e-KTP.

“40.000 orang lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP dan kita gencar melakukan melakukan perekaman di setiap kecamatan di Kota Makassar. Kita imbau juga kepada warga Makassar yang belum mengantongi e-KTP, agar segera melakukan perekaman di kantor kecamatan,” kata Puspa yang dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Puspa menuturkan, pelayanan pembuatan e-KTP dibuka setiap hari. Pelayanan rekaman dan penerbitan e-KTP saat ini juga diklaim tidak terkendala seperti sebelumnya.

“Jadi kalau sudah perekaman hari ini di masing-masing kantor kecamatan, besok e-KTP nya bisa langsung diambil di kantor Disdukcapil Makassar. Tidak ada lagi kendala, karena material e-KTP tersedia dengan suplai dari Kementerian Dalam Negeri.” Jelasnya.

Baca juga: Pos Berlogo Paslon Pilkada Makassar Dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Kejar Pelaku

Terkait masih adanya warga Makassar yang belum mengantongi e-KTP, Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar yang dikonfirmasi mengatakan, masih tetap menerima Suket jika ada warga yang datang ingin memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, Suket masih diterima jika ada warga yang ingin memilih dalam Pilkada Makassar 2020. Dalam undang-undang sudah jelas, e-KTP maupun Suket e-KTP diberlakukan dalam Pilkada,” katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke