Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Ditahan karena Terlibat Perusakan Saat Demo, Orangtua Minta Bantuan DPRD Jember

Kompas.com - 17/11/2020, 13:47 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – NH dan FT, orangtua dari seorang mahasiswa berinisial MRE, meminta bantuan DPRD Jember untuk membebaskan anaknya yang ditahan Polres Jember.

MRE, mahasiswa baru di salah satu sekolah tinggi ekonomi di Jember itu, diduga terlibat dalam perusakan saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Jember beberapa waktu lalu.

“Kondisi adik kami, MRE sedang menjalani proses penahanan di Polres,” kata penasihat hukum MRE, Achmad Syarifudin kepada Kompas.com di DPRD Jember, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, MRE ditahan karena diduga terlibat dalam aksi perusakan dalam demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Achmad menilai, penahanan MRE yang masih menyandang status mahasiswa baru itu berpotensi ditangguhkan.

Baca juga: Belum Setahun di Polda Jatim, Irjen Fadil Imran Ditarik Jadi Kapolda Metro Jaya

“Ini ada potensi untuk bisa ditangguhkan atau dimaafkan perbuatannya,” tutur dia.

Ia berusaha menjalin komunikasi dengan DPRD Jember dan polisi agar MRE bisa dibebaskan.

“Proses MRE untuk belajar masih tinggi, jangan karena kasus hukum ini menggugurkan cita-citanya,” tutur dia.

Selain itu, MRE juga dinilai tak memahami demonstrasi tersebut. MRE telah 15 hari mendekam di tahanan Polres Jember.

"Dia ditahan karena perusakan aset dan penghasutan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com