Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Berbeda Ridwan Kamil soal Pencopotan Kapolda Jawa Barat

Kompas.com - 17/11/2020, 13:28 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat bicara terkait pencopotan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Seperti diketahui, alasan pencopotan itu karena Rudy dinilai tidak tegas atau gagal dalam menegakkan protokol kesehatan.

Hal itu diduga berkaitan dengan adanya kerumunan massa atas kegiatan yang dilakukan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu di puncak Bogor.

Menyikapi alasan pencopotan itu, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mempunyai tanggapan berbeda.

Baca juga: Ridwan Kamil soal Kerumunan Rizieq Shihab: Tegas di Lapangan bagi Aparat Itu Tidak Sederhana, Bisa Berujung Bentrok

Menurutnya, ketegasan tersebut tidak bisa dibayangkan secara sederhana. Apalagi yang melibatkan banyak orang.

Oleh karena itu, ia meyakini ada pertimbangan lain yang melatarbelakangi sikap dari Irjen Rudy ketika itu.

"Definisi ketegasan juga tidak sesederhana yang kita bayangkan," kata Emil di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).

"Karena ketegasan bertemu dengan massa yang banyak, itu sering kali terjadi bentrokan seperti halnya demo waktu kemarin yang berakhir dengan destruktif juga," jelasnya.

"Jadi mungkin ada pertimbangan humanis yang dilakukan oleh kepolisian Jawa Barat dalam mengambil penanganan itu," tambahnya.

Kinerja Rudy luar biasa

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi usai pemakaman Ipda Erwin di Cianjur, Jabar, Senin (26/8/2019). KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi usai pemakaman Ipda Erwin di Cianjur, Jabar, Senin (26/8/2019).

Terkait dengan kinerja Irjen Pol Rudy Sufahriadi selama menjabat sebagai Kapolda Jabar, Emil justru menilai sebaliknya.

Kinerja Rudy justru dianggap luar biasa. Baik dalam penanganan Covid-19 dan tugas keamanan lainnya.

Hal itu dibuktikan saat Rudy bersedia menjadi relawan vaksin Covid-19 dan juga dalam menangani aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

"Dengan semangat solidaritas pun beliau menjadi relawan Covid tanpa diminta, kan tadinya hanya saya saja. Saya menyaksikan sendiri dedikasi dari sisi waktu, mengendalikan demo juga pada saat situasi situasi sulit. Jadi saya kira orang dengan sosok Pak Rudy saya apresiasi luar biasa," ungkap Emil.

Baca juga: Ridwan Kamil soal Kerumunan Rizieq Shihab: Tegas di Lapangan bagi Aparat Itu Tidak Sederhana, Bisa Berujung Bentrok

Namun demikian, pihaknya tetap memaklumi terkait kebijakan pergeseran posisi di institusi Polri tersebut.

Sebab, hal itu sangat wajar atas berbagai dinamika yang terjadi.

"Saya memahami ada pergeseran di institusi. Saya kira itu diperlukan ya, karena dinamika tidak bisa dihindari," kata dia.

Untuk itu, ia juga mengimbau para tokoh masyarakat dapat mengendalikan diri selama masa pandemi.

Hal itu diperlukan demi kebaikan bersama dalam menghadapi situasi sulit seperti sekarang ini.

"Terkait dinamika selama Covid-19 memang saya mengimbau semua pihak dan tokoh yang punya pengaruh untuk bisa mengendalikan dari dirinya dulu. Karena kalau sudah follower-nya atau kelompoknya berkumpul, itu lebih susah dikendalikan," jelasnya.

Dua kapolda dicopot

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu.

Seperti diketahui Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Alasan pencopotan tersebut sebagai bentuk sanksi karena mereka dinilai gagal dalam menegakkan protokol kesehatan di wilayahnya.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com