Seperti diketahui Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Alasan pencopotan tersebut sebagai bentuk sanksi karena mereka dinilai gagal dalam menegakkan protokol kesehatan di wilayahnya.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan