Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Sabu Gigit Polisi

Kompas.com - 17/11/2020, 13:24 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Untuk dua polisi yang terluka karena gigitan pelaku hanya mengalami luka ringan.

"Seorang anggota luka gigit di bagian bawah ketiak dan seorang lagi di bagian lengan," ungkapnya.

Baca juga: Pengiriman Sabu lewat Ojek Online Diotaki Napi dari Dalam Penjara

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga akan dijerat pasal kepemilikan senjata tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com