Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Sabu Gigit Polisi

Kompas.com - 17/11/2020, 13:24 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pengedar sabu di Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggigit dan melukai dua polisi saat ditangkap.

Kapolsek Martapura Kota, AKP Suroto mengatakan, pelaku berinisial RA (41) ditangkap saat digelar razia kendaraan di Jalan Bina Karya, Martapura, Kalsel pada, Selasa (16/11/2020).

Ketika diperiksa, pelaku memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

Baca juga: Selundupkan Sabu Senilai Rp 1,8 Miliar Dalam Koper, 2 Orang Ditangkap di Bandara Lombok

Dia berusaha melawan dan terpaksa dilakukan upaya paksa sebelum diborgol dan dinaikkan ke atas mobil polisi.

"Dia kedapatan bawa sabu, saat mau ditiarapkan oleh anggota dan hendak diborgol, dia melawan, terpaksa kami lakukan upaya paksa. Saat itulah dia menggigit dua anggota," jelas AKP Suroto saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Barang bukti yang dibawa oleh pelaku sebanyak sembilan paket kecil sabu siap edar disembunyikan dalam sebuah kotak dan kantong celananya.

Polisi juga menemukan dan menyita uang tunai Rp 10.700.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Baca juga: BNN Bali Sebut Kasus Narkoba Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Setelah digeledah, ternyata pelaku juga kedapatan memiliki tiga buah senjata tajam yang disimpan di bagasi motornya.

"Ternyata barang buktinya banyak, selain sabu dia juga bawa sajam tiga bilah dan uang tunai jutaan dari hasil penjualan sabu," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com