Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Sampah "Online" ala Bumdes Sugih Mukti, Buang Sampah Diganjar Rupiah

Kompas.com - 17/11/2020, 12:55 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Sejak pandemi Covid-19, berbagai kebutuhan warga di Desa Situraja Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terpenuhi tanpa harus keluar dari rumah.

Kebutuhan warga terpenuhi hanya dengan membuka ponsel dan klik berbagai menu yang ada di aplikasi Bumdes Sugih Mukti.

Aplikasi ini melayani ragam transaksi online. Mulai dari ojek motor, kurir online, pesan antar makanan, transaksi keuangan/perbankan online, hingga bank sampah online.

Khusus bank sampah online, warga yang memesan petugas sampah via aplikasi ini bukannya harus membayar tarif angkut.

Melainkan, malah mendapatkan untung karena Bumdes Sugih Mukti akan membayar sesuai dengan jenis sampah yang akan dibuang.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Pemulung yang Fotonya Viral Baca Al Quran Diangkat Jadi Direktur Bank Sampah | IRT Terkena Peluru Nyasar

Penuhi kebutuhan warga di tengah pandemi

Direktur Bumdes Sugih Mukti Dadan Ramadan mengatakan, aplikasi milik desa ini dibangun dengan tujuan membantu memudahkan masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan di tengah Pandemi Covid-19.

"Awal dibangun sejak Covid-19, bulan Maret kemarin, tujuannya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski tidak keluar dari rumah," ujar Dadan kepada Kompas.com di Desa Situraja Utara, Selasa (17/11/2020).

Dadan menuturkan, selain memudahkan masyarakat, dengan adanya aplikasi ini Bumdes Sugih Mukti juga telah memberdayakan masyarakat desa yang sebelumnya menganggur.

"Saat ini kami telah memiliki 100 mitra usaha di wilayah Kecamatan Situraja dengan 25 orang driver online. Mulai dari ojek motor, ojek kurir, ojek makanan, ojek perbankan, hingga ojek petugas sampah," tutur Dadan.

Baca juga: Bank Sampah Kini Punya Aplikasi dan Bisa Ditukar Emas

 

Dikembangkan bersama BRI, omzet Rp 6 juta per bulan

Direktur Bumdes Sugih Mukti Dadan Ramadan menunjukkan aplikasi Bumdes Sugih Mukti yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat termasuk ketika akan membuang sampah, Selasa (17/11/2020). KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Direktur Bumdes Sugih Mukti Dadan Ramadan menunjukkan aplikasi Bumdes Sugih Mukti yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat termasuk ketika akan membuang sampah, Selasa (17/11/2020).
Dadan menyebutkan, aplikasi ini dikembangkan bersama Bank BRI dan saat ini omzet yang didapat dari transaksi online melalui aplikasi ini sudah mencapai Rp 6 juta per bulan.

"Omzetnya sekarang sudah Rp 6 juta per bulan. Dari awalnya hanya Rp 200.000 terus mengalami kenaikan hingga bulan kemarin mencapai Rp 6 juta," sebut Dadan.

Dadan menuturkan, keistimewaan dari aplikasi ini adanya layanan bank sampah online.

Di mana, kata Dadan, masyarakat desa yang memesan layanan bank sampah online via aplikasi ini akan mendapatkan keuntungan dari hasil sampah yang mereka buang.

Baca juga: Berjuang Lawan Deforestasi, Perempuan Ini Antar 5 Desa Hutan Bujang Raba Raup Rp 1 M dari Jual Karbon

Keunggulan layanan bank sampah online

"Teknisnya, warga yang akan buang sampah pesan petugas sampah via aplikasi. Petugas sampah akan menuju lokasi warga sesuai Google Map, nanti dipilah sesuai jenis sampahnya, sampah plastik dan jenis lain. Sampah itu kemudian akan dibayar per kilogram sesuai harga pasar," tutur Dadan.

Sementara itu, Kepala Desa Situraja Utara Ico Suarsa mengatakan, aplikasi Bumdes Sugih Mukti ini merupakan karya pemuda di desanya bekerjasama dengan Bank BRI.

"Karena aplikasi ini, desa kami masuk 10 Desa Brilian tingkat nasional. Kami berharap, sesuai dengan tujuan awal dibangunnya, adanya aplikasi ini dapat memudahkan warga dalam memenuhi berbagai kebutuhan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini," kata Ico. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com