Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor ke KPK hingga Dianggap Rusak Reputasi Kampus

Kompas.com - 17/11/2020, 11:50 WIB
Rachmawati

Editor

Ia mengatakan pihaknya telah mentaati azas sesuai aturan yang berlaku dalam proses penggunaan keuangan.

"Setiap tahun Unnes dimonev (monitoring dan evaluasi) oleh Inspektorat dan BPK, tentunya kami mengikuti arah dan kebijakan pemerintah untuk tata kelola yang sehat," jelasnya.

Bahkan, pihaknya mengklaim telah memperoleh predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian selama 10 kali berturut-turut.

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Rental di Semarang, Korban Sempat Tuliskan Pesan

Fathur juga mengatakan jika ia belum mendapatkan materi subastansi laporan yang disampaikan ke KPK.

"Kami belum mendapatkan materi substansi laporan sehingga belum bisa menentukan langkah," katanya.

Namun ia yakin jika KPK akan profesional mengangani aduan yang ada.

"Kami percaya KPK lembaga yang kredibel dan telah memiliki mekanisme terhadap laporan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan selama pandemi, pihaknya lebih fokus pada kesehatan, bahagia dan produktifitas akademik secara virtual.

"Oleh karena itu, pola pikir negatif dan hoaks kita abaikan. Terkait dengan “kreativitas” mahasiswa yang ingn belajar bekrespresi, kami minta Dekan untuk menindaklanjuti dialog dan pembinaan," ujarnya.

Baca juga: Motor Perempuan Muda Korban Pembunuhan di Hotel Semarang Hilang

Dianggap rusak reputasi kampus

Setelah laporan tersebut, pihak kampus melayangkan surat keputusan pengembalian pembinaan moral karakter mahasiswanya Frans Josua Napitu ke orangtuanya.

Surat keputusan Dekan Fakultas Hukum Nomor 7677/UN37.1.8/HK/2020 itu dikirimkan melalui pos pada Senin (16/11/2020).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah, itu disebutkan bahwa segala hak dan kewajiban mahasiswa semester 9 Fakultas Hukum tersebut ditunda selama enam bulan dan akan ditinjau kembali.

Rodiyah menjelaskan ia dan tim pengembang karakter mahasiwa telah melakukan pembinaan akademi dan moral pada Frans sejak semester 1 hingga semester 8.

Baca juga: Terduga Pembunuh Perempuan di Semarang Diciduk Saat Turun dari Kapal Oasis

Ia mengatakan perbuatan yang pernah dilakukan Frans dianggal telah melanggat etika mahasiswa dan merusak reputasi Unnes.

Selain itu Rodiyah mengatakan jika Frans sudah mendapatkan peringatan berkali-kali karena dugaan keterlibatannya terhadap Organisa Papua Merdeka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com