Selain pembatasan jumlah tenaga sorlip, KPU Cianjur juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat di lokasi kegiatan.
“Selama sorlip wajib mengenakan masker dan face shield. Sebelumnya dicek suhu tubuh, cuci tangan, dan wajib membawa hand sanitizer. Mereka juga sebelumnya telah di-rapid test,” ujar dia.
“Penataan juga sudah diatur, tak lagi berkelompok sebagaimana biasanya, namun berjajar seperti shaf, dan ada jarak masing-masing antara 1-2 meter,” ucapnya menambahkan.
Baca juga: Begini Wujud Para Calon di Surat Suara pada Pilkada Karawang 2020
Lebih lanjut dikatakan, KPU Cianjur menerima 1.674.756 lembar surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur 2020.
"KPU Cianjur juga telah menerima kotak dan bilik suara," kata Selly.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan