MANADO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai mendistribusikan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut total sebanyak 1.880.495 lembar surat suara.
Surat suara yang dicetak ini sesuai jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Distribusi surat suara ini sudah dilakukan secara bertahap. KPU mendahulukan tiga daerah yang ada di kepulauan, yakni Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sangihe, dan Talaud.
"Yang dilepas perdana tadi surat suara untuk Kabupaten Sitaro. Sedangkan, surat suara untuk Sangihe baru tiba pesawat tadi sore dan langsung dikirim ke Pelabuhan Manado," kata Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Petani Cap Tikus di Sulut soal RUU Minol: Perlu Dikaji Mendalam
Jadi, surat suara untuk Sitaro dan Sangihe sementara loading di kapal.
Sementara untuk Talaud, surat suaranya sudah tiba di Manado nanti dikirim besok.
Ardiles menjelaskan, Sitaro jumlah kertas suara 54.122 lembar dan ada 28 boks.
"27 boks berisi masing-masing 2.000 kertas suara. Satu boks isinya 122 lembar kertas suara," jelasnya.
Kemudian, Sangihe ada 108.992 lembar kertas suara. Total ada 55 boks, 34 boks terisi masing-masing 2.000 lembar kertas suara. Satu boks lainnya hanya diisi 992 lembar kertas suara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan