SERANG, KOMPAS.com - Satu orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Banten, terkonfirmasi positif Covid-19.
Akibatnya, pelayanan bagi masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan ditutup sementara.
"Ada satu orang positif dari hasil swab test mandiri. Pelayanan untuk perekaman di Kantor Disdukcapil per hari ini kita tutup," kata Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Fakta di Balik Pembunuhan Mahasiswi, Mayat Dibonceng Bertiga
Arif menuturkan, masyarakat yang ingin melakukan perekaman data dapat mendatangi kantor kecamatan setempat.
Sedangkan, pelayanan pembuatan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara daring, melalui halaman resmi Disdukcapil Kota Serang.
"Jadi untuk pelayanannya kami maksimalkan secara online, karena pada dasarnya kan memang online, jadi sekarang ini kami memaksimalkan saja," ujar Arif.
Baca juga: Perampok Unik, Hanya Mengambil Sebagian dan Mengaku kepada Korban
Arif pun meminta masyarakat Kota Serang yang hendak mengurus administrasi kependudukan agar menunda selama Kantor Disdukcapil ditutup sementara hingga beberapa hari ke depan.
Wali Kota Serang Syafrudin menambahkan, palayanan di Kantor Disdukcapil Kota Serang ditutup selama tiga hari ke depan untuk proses tracing, tracking dan penyemprotan disinfektan.
"Pelayanan Dukcapil selama tiga hari ditutup. Tapi kan bisa online, bahkan bisa diantar ke rumah," kata Syafrudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.