KUPANG, KOMPAS.com - Warga dua desa di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), saling serang, Minggu (15/11/2020).
Akibatnya, satu orang meninggal dan empat orang lainnya terluka.
"Kejadiannya tadi malam, antara warga Desa Oebola Dalam dan Desa Camplong II," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Khofifah Kirim Surat Usulan Pemberhentian Bupati Faida, Inspektorat: Bola di Kemendagri
Randy menjelaskan, perkelahian antar warga terjadi di kawasan hutan depan kolam taman wisata Oenaek Camplong.
Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Daren Simon Vixen Abraham Sabu (20), saat itu ia bersama Isna Mella mendatangi BRI Unit Camplong untuk menarik uang.
Baca juga: Mobil Dinas yang Parkir dengan Kanopi di Jalan Ternyata Milik Komisioner KPU NTB
Di perjalanan di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Daren Simon Vixen diadang dan ditahan oleh Jovi Lenggu, warga Desa Camplong II.
Jovi tidak saja mengadang, tetapi juga memaki Daren dan meminta Daren turun dari sepeda motor.
Jovi kemudian menganiaya Daren dan memukul menggunakan tangan ke leher korban.
Daren yang tidak terima dengan penganiayaan yang dialami kemudian menghubungi rekannya, Ofi Sabu.
Beberapa saat kemudian datanglah warga dari Desa Oebola Dalam ke tempat kejadian.
Selanjutnya terjadi saling serang antara warga Desa Oebola Dalam dengan warga Desa Camplong I.
"Satu orang warga Desa Oebola Dalam meninggal dunia akibat benda tajam terkena anak panah," ujar Randy.
Adapun korban meninggal bernama Antoninus Batmaro (35), warga RT 002/RW 001, Desa Aoebola Dalam.
Sedangkan empat warga yang mengalami luka-luka bernama Vester Klau, Karel Utan, Pati Utan, dan Silvester Seran.
Keempat korban juga merupakan warga Desa Oebola Dalam.
Kasus penganiayaan sudah dilaporkan oleh Daren ke Polres Kupang melalui laporan polisi nomor : LP/ B / 375 / XI / 2020 / Polres Kupang.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti anak panah.
"Kita masih mencari pelaku yang terlibat dalam kasus ini," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.