MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara, mengungkap sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial YL (17).
Berikut beberapa fakta yang diungkap oleh polisi:
1. Mayat dibonceng menggunakan motor
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Bingai Ipda M Ketaren menyebut RA (18) dan SB (19) membawa mayat YL (17) menggunakan sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat warna putih.
Pada saat itu, korban berada di bagian tengah jok motor, diapit oleh kedua tersangka.
Kedua pelaku meminta tolong seseorang yang berada di pinggir jalan agar mayat korban dinaikkan ke becak motor untuk dibawa berobat.
Baca juga: Belum Ada Titik Terang, 3 Bocah Hilang di Langkat Belum Ditemukan, Ini Kata Polisi
"Itu ceritanya membawa mayatnya dibonceng tiga. Mayat posisi di tengah dan kepala ditutup. Ketika ada orang pesantren di pinggir jalan, minta tolong dinaikkan biar dibawa berobat. Kemudian orang pesantren bilang, 'lho ini tidak bernyawa lagi. Mau diantar ke mana ini?', dia pun tak tahu mau dibawa ke mana," ujar Ketaren ketika dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Setelah itu, warga di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, mulai berdatangan.
Selanjutnya, warga membawa kedua orang tersebut menuju pos polisi yang berada tidak jauh dari lokasi.
Tak lama kemudian, Kapolsek Sei Bingai Iptu Rismanto J Purba bersama anggotanya datang ke lokasi dan mengamankan kedua orang tersebut.
Adapun korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Dzoelham menggunakan ambulans.
Di rumah sakit tersebut, korban divisum dan diidentifikasi alamatnya.
Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sei Bingai untuk diinterogasi.
Saat itu, keduanya mengakui bahwa mereka yang membunuh korban.
"Pertama dia enggak mengaku kenal. Dibilangnya dinaikkan orang tadi, 10 orang, dihadang kami. Padahal itu alibi dia. Dari situ kita sudah curiga," kata Ketaren.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, motif pembunuhan terhadap YL adalah pencurian.
Kedua pelaku ingin menguasai kendaraan, ponsel dan barang-barang lainnya milik korban.
Para pelaku menghabisi nyawa korban karena takut aksinya diketahui oleh orang lain.
Pelaku RA, menurut Siswanto, adalah mantan pacar korban.
Baca juga: Viral, Mobil Dinas Parkir dengan Kanopi Menutup Setengah Badan Jalan
3. Peran masing-masing pelaku
Dalam kasus ini, RA berperan mengambil ponsel korban.
Korban yang tidak terima ponselnya diambil lalu berteriak.
Namun, karena takut didengar oleh orang, pelaku RA kemudian mencekik korban dan membawa korban ke kamar kosnya dengan dibantu SB.
"Pelaku dibantu pacarnya untuk melilitkan kabel listrik ke leher korban hingga tewas," kata Siswanto.
RA diketahui seorang pengangguran warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Sementara, SB adalah seorang mahasiswi warga Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.
Sedangkan, korban YL adalah seorang mahasiswi warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Lokasi pembunuhan di sebuah kamar kos di Kilometer 18, Binjai Timur, Kota Binjai.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/11/2020), sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, ponsel dan dompet milik korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.