Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Masker di Denpasar Diduga Capai 6,7 Juta Lembar Sebulan, Ini Imbauan Gugus Tugas

Kompas.com - 16/11/2020, 16:37 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Denpasar mewajibkan masyarakat memakai masker selama pandemi Covid-19. Hal ini berdampak kepada meningkatnya jumlah limbah masker kain dan sekali pakai di Denpasar.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan, dalam sebulan diperkirakan ada 6,7 juta lembar limbah masker.

Jutaan masker itu berasal dari limbah rumah tangga. Angka itu didapat dengan estimasi jumlah penduduk Denpasar sebanyak 900.000 jiwa.

Dari jumlah itu, seperempat dari total penduduk Denpasar diprediksi beraktivitas di luar rumah. Jumlah yang didapat lalu dikali sebanyak 30 hari.

"Kalau kita estimasi jumlah penduduk sesuai BPS 900.000. Jika yang menggunakan masker 1/4 dari jumlah penduduk maka selama sebulan dapat 6,7 juta lembar," kata Dewa Rai di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (16/11/2020).

Jika dihitung sejak April-Oktober, terdapat 47 juta lembar limbah masker di Denpasar.

Baca juga: Mobil Dinas yang Parkir dengan Kanopi di Jalan Ternyata Milik Komisioner KPU NTB

Data itu belum termasuk limbah masker dari puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Denpasar.

"Kalau di rumah sakit, langsung diolah dan ditangani khusus secara medis dan sesuai tata laksana pemusnahan limbah," kata Dewa Rai.

Sementata untuk limbah masker rumah tangga, Denpasar tidak menanganinya secara khusus.

Limbah masker ini bercampur dengan sampah rumah tangga yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, Denpasar.

Limbah masker itu tidak dihancurkan, tetapi ditimbun atau diolah dengan sistem sanitary landfill.

"Berakhir di TPA Suwung dengan sanitary landfill kemudian dipadatkan. Karena ini bahannya kain, ini juga pasti akan hancur," katanya.

 

Masker disemprot disinfektan sebelum dibuang

Gugus Tugas Covid-19 Denpasar mengimbau warga menyemprot masker dengan cairan disinfektan sebelum dibuang.

Masker itu sebaiknya dirobek atau digunting agar tak dipungut oknum tak bertanggung jawab.

Menurut Dewa Rai, masyarakat Denpasar telah patuh menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Tingkat kepatuhan warga mencapai 90 persen sejak Oktober.

Hal ini terlihat dari semakin minimnya warga yang terjaring operasi yustisi penggunaan masker.

"Kalau sebelumnya kan banyak yang merasa acuh, dan merasa ribet," kata dia.

Baca juga: Di Depan Khofifah, Plt Bupati Lapor Komunikasi Pemkab dan DPRD Jember Telah Cair

Menurutnya, saat ini yang sulit adalah mengingatkan perilaku menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Fakta di lapangan, kegiatan-kegiatan yang dihadiri masyarakat susah physical distancing. Ini mungkin budaya kita, sosial kita sehingga ini kadang-kadang yang sulit pencegahan," katanya.

Untuk menekan hal ini, pihaknya gencar melakukan sidak di kerumunan. Ia juga mengimbau aparat desa mengingatkan warga membatasi jumlah peserta jika membuat acara.

Adapun jumlah kasus baru Covid-19 di Denpasar tercatat 16 kasus pada Senin (16/11/2020). Kemudian pasien sembuh bertambah 17 orang dan tidak ada penambahan kasus meninggal.

Secara kumulatif, terdapat 3.512 kasus positif Covid-19, sembuh 3.274, dan meninggal 81 orang. Sehingga kasus aktif sebanyak 157 pasien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com