Astawa menambahkan, daerah paling tinggi pengungkapan kasus narkoba adalah Denpasar.
Sementara, barang haram itu diketahui berasal dari Riau, Medan, Aceh, Surabaya, dan Malang.
Sementara itu, barang yang dimusnahkan kali ini yakni sabu-sabu dengan berat total 90 gram dan ganja seberat 859 gram.
Untuk sabu-sabu disita dari tersangka RD (46) di area minimarket kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Badung, Bali pada Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Mobil Dinas yang Parkir dengan Kanopi di Jalan Ternyata Milik Komisioner KPU NTB
Tersangka mengaku mendapatkan kiriman barang tersebut dari Malaysia.
Sementara ganja disita dari pria berinisial MS (66) di kawasan Kediri, Tabanan, Bali pada Senin (7/11/2020).
Ganja tersebut dikirim melalui ekspedisi dari Medan, Sumatera Utara. Dalam dua kasus ini, BNN telah mengantongi identitas orang yang mengendalikannya.
"Pengendali sudah kita gambarkan, dan tinggal untuk penangkapan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.