Camat Sandibaya itu menyayangkan tindakan pejabat yang membuat bangunan kanopi di jalan kota.
Hal itu, kata dia, berpotensi mengganggu pengendara lain.
Sebagai pejabat negara, kata dia, mobil pelat merah tersebut seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat lain.
"Pejabat itu harus menjadi contoh, saya kira nanti kita akan menegur terlebih dahulu," kata Sahrudin.
Kepala Dinas Perhubungan Mataram M Saleh angkat bicara terkait foto mobil pelat merah yang diparkir di jalan kompleks tersebut.
Baca juga: Di Depan Khofifah, Plt Bupati Lapor Komunikasi Pemkab dan DPRD Jember Telah Cair
Ia mengatakan, tak ada alasan bagi mobil pelat merah untuk membuat garasi di depan rumahnya.
"Intinya, mau pelat merah, putih, kuning, hitam, kalau menganggap jalan sebagai garasinya, itu salah," kata Saleh saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Saleh mengatakan, masyarakat diizinkan parkir di bahu jalan kota, asal tak membuat bangunan yang bisa mengganggu masyarakat lain.
"Statusnya jalan kota, parkir di jalan kota itu tidak ada masalah, hanya saja kan dia karena ada kanopi itu, jadi kesannya membuat garasi di sana," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.