UNGARAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Semarang menyelidiki dugaan pembunuhan perempuan muda di Hotel Frieda, Jalan Raya Bandungan-Lemah Abang KM 2.5 Jimbaran Bandungan.
Mayat tersebut ditemukan di kamar Nomor J-1 pada Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, saat ini anggotanya sedang memburu pelaku.
"Kemarin siang ditemukan mayat di dalam kamar Hotel Frieda. Wanita inisial D usia kurang lebih usia 17 tahun warga Demak. Sudah dilakukan olah TKP," jelasnya saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Serangan Kera Liar Rusak Lahan Pertanian Warga di Kabupaten Semarang
Penemuan mayat perempuan ini berawal dari kecurigaan karyawan hotel mengecek sepeda motor yang terparkir ternyata kurang satu sesuai dengan jumlah kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya pada Minggu (15/11/2020) pukul 10.00, karyawan melapor kalau tamu di J-1 belum check out dari kamar.
Kemudian pukul 12.00, karyawan menghubungi Polsek Bandungan untuk melakukan pengecekan.
Baca juga: Ini Ciri-ciri Mayat Perempuan yang Ditemukan di Pinggir Sungai Sungon, Madiun
Setelah anggota Polsek Bandungan datang, kemudian jendela kamar J-1 dibuka dan terlihat jenazah dibungkus dengan selimut hotel dan tercium bau tidak sedap.
Barang bukti yang ditemukan petugas di antaranya handuk, seprai, bantal, sepatu, buku paket SMA, jarum pentul, dan masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.