Setelah kedua pelaku diinterogasi, diketahui kedua pelaku membunuh korban di kos-kosan di Gang Sultan KM 18 Binjai Timur pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu," ungkapnya.
Korban sendiri berinisial YL (17), seorang mahasiswi warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat putih BK 4987 RAH, 1 hp Realmi hitam, 1 dompet, 1 kunci sepeda motor dan uang korban yakni 2 lembar pecahan Rp 10.000.
"Keluarga korban sudah dihubungi, hasil komunikasi keluarga korban sudah langsung ke RSU Zoelham Selanjutnya buat laporan polisi ke Polres Binjai. Dugaannya, tindak pidana pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.