Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tersangka Pengeroyokan Pengemudi Mobil di Makassar Masih Remaja

Kompas.com - 16/11/2020, 12:04 WIB
Dony Aprian

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan pengemudi mobil di samping Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan, tersangka seorang remaja 16 tahun bernisial RS.

"Jadi dia yang bonceng itu melakukan perusakan," kata Nurtjahyana saat dihubungi, Minggu (15/11/2020) malam.

Baca juga: Duduk Perkara Pengemudi Mobil Dikeroyok Ratusan Pengendara Motor di Makassar

Selain itu, polisi juga menangkap enam remaja lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dikatakan Nurtjahyana, ratusan pengendra motor yang menyerang ASR diduga merupakan kelompok yang berbeda.

Korban menyebut ada sekitar 300 hingga 500 orang yang saling berboncengan menyerang hingga menyebabkan mobilnya rusak berat.

Saat melakukan penyerangan, ratusan pemotor itu menutup dua ruas jalan besar saat mengejar korban mulai dari Jalan Veteran hingga Jalan Sultan Alauddin Makassar.

"Mungkin sampai 300-500 orang karena dua lajur dia kuasai. Dari arah berlwanan juga ada yang melakukan pelemparan," ucap Nurtjahyana.

Polisi kini masih memburu pelaku yang diduga terlibat langsung atas peristiwa penyerangan dan pengeroyokan pengemudi mobil yang videonya viral di media sosial.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Pengemudi Mobil di Makassar

Untuk tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kita tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang sudah kita ketahui identitasnya," kata Nurtjahyana.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 18 detik memperlihatkan sekelompok pria yang saling berboncengan motor menghancurkan sebuah mobil berwarna merah menjadi pembicaraan di grup WhatsApp.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Sultan Alauddin tepat di samping kantot Polsek Rappocini, Jumat (13/11/2020) dini hari.

Penyerangan tersebut, kata Supriady, tidak hanya merusak mobil.

Namun, pengemudi mobil berinisial ASR (22) mengalami luka berat di sekujur tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com