Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Pengemudi Mobil di Makassar

Kompas.com - 16/11/2020, 07:47 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan enam pria masih berusia remaja yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan pengemudi mobil di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (13/11/2020) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan, keenam pria tersebut diduga merupakan anggota kelompok motor yang menyerang ASR (22) tepat di samping Mapolsek Rappocini.

Satu dari enam orang yang diamankan sudah ditetapkan tersangka.

Tersangka, kata Nurtjahyana, berinisial RS dan masih berusia 16 tahun.

"Jadi dia baku bonceng itu dan dia mengetahui di jalan ini dia melakukan perusakan," kata Nurtjahyana saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (15/11/2020) malam.

Baca juga: Sebelum Dianiaya Ratusan Pengendara Motor, Pengemudi Mobil di Makassar Sempat Acungkan Pistol

Nurtjahyana mengatakan, ratusan pemotor yang menyerang ASR diduga merupakan kelompok motor yang berbeda-beda.

Korban menyebut ada sekitar 300 hingga 500 orang yang saling berboncengan saat melakukan penyerangan hingga menyebabkan mobil korban rusak berat.

Saat melakukan penyerangan, ratusan pengendara sepeda motor itu menutup dua ruas jalan besar saat mengejar korban mulai dari Jalan Veteran hingga Jalan Sultan Alauddin Makassar.

"Mungkin sampai 300-500 orang karena dua lajur dia kuasai. Dari arah berlwanan juga ada yang melakukan pelemparan," ucap Nurtjahyana.

Polisi kini masih memburu pelaku yang diduga terlibat langsung atas peristiwa pengeroyokan pengemudi mobil yang videonya viral di media sosial.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Dianiaya Ratusan Pengendara Motor di Makassar

Sementara untuk tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kita tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang sudah kita ketahui identitasnya," kata Nurtjahyana.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 18 detik memperlihatkan sekelompok pria yang saling berboncengan sepeda motor menghancurkan sebuah mobil berwarna merah menjadi pembicaraan di grup WhatsApp.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Sultan Alauddin tepat di samping kantot Polsek Rappocini, Jumat (13/11/2020) dini hari.

Penyerangan tersebut, kata Supriady, tidak hanya merusak mobil.

Namun, si pengemudi mobil berinisial ASR (22) tersebut mengalami luka berat di sekujur tubuh dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com