Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Turun dari Kapal, Terduga Pembunuh Perempuan di Semarang Ditangkap | Wakil Wali Kota Bima Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/11/2020, 06:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Penetapan tersangka itu, sambungnya, setelah dilakukan penyelidikan.

"SF kita tetapkan sebagai tersangka karena membangun jetty atau dermaga secara ilegal disekitar vila pribadinya," kata Iptu Hilmi saat ditemui di Mapolres Bima Kota, Sabtu (14/11/2020).

Menurut polisi, dermaga yang dibangun wakil wali kota murni milik pribadi dan tak terkait dengan pemerintah setempat.

"Lokasi dermaga tersebut berada dikawasan laut yang merupakan bagian dari reklamasi tanpa izin. Ini merupakan Jetty pribadi, tidak ada hubungan dengan pemerintahan," ujarnya.

FS disangkakan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tetang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga: Gara-gara Bangun Dermaga di Vila Pribadi, Wakil Wali Kota Bima Jadi Tersangka, Ini Ceritanya

 

3. Dokter Samsul Arifin Meninggal karena Covid-19

Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya Ahmad Yani, dokter Samsul Arifin meninggal setelah terjangkit Covid-19, Sabtu (15/11/2020).

Sebelum meninggal, dokter Samsul sempat menjalani perawatan selama 20 hari di ruang isolasi RSUD dr Soetomo Surabaya akibat Covid-19 yang dideritanya.

"Sempat membaik tiga hari lalu, akhirnya beliau menyerah," kata Marketing dan Humas RSI A Yani, M Budhi saat dikonfirmasi di Surabaya, dikutip dari Antara, Sabtu (14/11/2020).

Dokter Samsul terjangkit Covid-19 sejak 25 Oktober setelah hasil swab-nya keluar.

Awalnya, ia merasakan gelaja batuk terus menerus. Saat menderita batuk, Samsul sudah diminta ntuk menjalani swab tes.

"Batuk tidak dirasa, selalu ingin kerja dan kerja. Sudah dipaksa istirahat tidak didengarkan, bahkan disuruh tes usap juga susah. Sampai akhirnya kami jemput untuk tes swab," ujarnya.

Baca juga: Dokter Samsul Arifin Meninggal karena Covid-19, Sempat Berjuang 20 Hari di Ruang Isolasi

 

4. Viral foto mobil dinas parkir dengan kanopi menutup setengah badan jalan

Ilustrasi mobil dinas. KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO Ilustrasi mobil dinas.

Sebuah foto yang memperlihatkan sebuah mobil hitam dngan pelat merah DR 191 terparkir di bahu jalan dengan bangunan kanopi di salah satu perumahan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, viral di media sosial.

Dalam foto yang beredar di Instagram, mobil dinas itu terparkir di badan jalan di bawah kanopi yang hampir menutup setengah jalan. Kanopi itu terbuat dari spandek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com