KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap AS (36), warga Kelurahan Kalongan, Kecamatan Urangan Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terduga pelaku pembunuh perempuan di Semarang.
AS ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Barat saat akan turun dari Kapal Oasis dari Surabaya bersandar di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.
Usai ditangkap, AS langsung dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, dan selanjutnya akan diserahkan ke Polrestabes Semarang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima, FS ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus pembangunan dermaga milik pribadi di kawasan laut.
Dermaga tersebut dibangun di sekitar vila miliknya di pinggir pantai di wilayah Bonto, Kelurahan Kolo, Kota Bima.
Namun, belakangan diketahui pembangunan itu disinyalir belum mengantongi izin resmi dari pemerintah terkait hingga akhirnya ia dilaporkan oleh salah satu LSM ke polisi dan ditetapkan tersangka.
Baca populer nusantara selengkapnya:
AS, terduga pelaku pembunuh EL (36), warga Gunungpati, Kota Semarang, Jateng, ditangkap polisi saat akan turun dari Kapal Oasis dari Surabaya bersandar di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Minggu.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Siddiq mengatakan, AS merupakan buronan Polrestabes Semarang karena terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi di Jalan Pramuka, Semarang.
Kata Dhafid, pelaku ditangkap setelah pihak Polrestabes Semarang memberi infomasi jika terduga pelaku sedang berada di atas Kapal Penumpang Oasis tujuan Surabaya-Lembar.
“Sehingga langsung kami tindak lanjuti, dengan mengerahkan Tim Puma Polres Lombok Barat, " tegasnya.
Usai ditangka, AS kemudian dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, dan selanjutnya akan diserahkan ke Polrestabes Semarang.
Baca juga: Terduga Pembunuh Perempuan di Semarang Diciduk Saat Turun dari Kapal Oasis
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Prayugo mengatakan, Wakil Wali Kota Bima, FS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan membangun dermaga dikawasan laut tanpa mengantongi izin resmi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.