KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap sepasang kekasih yang nekat mencuri sepeda motor milik anggota polisi bernama Bambang Sri Diartono, KBO Satreskrim Polres Tegal, Jawa Tengah.
Kedua sejoli itu bernama Saali (37) dan Rini Sandra (34).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 September 2020 lalu di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Jateng.
"Kedua pelaku akhirnya ditangkap 9 November lalu di daerah Bekasi, Jawa Barat," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (13/11/2020) petang.
Baca juga: KA Tabrakan dengan Taksi Online, Polisi: Warga Sudah Meneriaki Ada Kereta, tapi...
Kepada polisi, kedua pelaku ini nekat melalukan aksinya karena butuh uang.
"Saat ditanya, motif melakukan aksi nekat itu alasanya karena kebutuhan ekonomi," ujarnya.
Kata Rita, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku ini mencari sepeda motor korban secara acak yang terparkir di halaman rumah yang sepi.
Baca juga: Dua Sejoli Nekat Curi Motor Polisi di Tegal, Diringkus di Bekasi dan Ditembak