Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Api Tabrak Minibus di Pelintasan Sebidang Tanpa Pintu, 1 Tewas

Kompas.com - 15/11/2020, 21:38 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com- Satu unit minibus Toyota bernomor polisi AG 1556 KJ tertabrak Kereta Api Penataran Dhoho CC 2030106 jurusan Blitar-Surabaya di Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (15/11/2020) sekitar 10.58 WIB menyebabkan pengemudi minibus bernama Suliyono (59) tewas.

"Mobil tertabrak Kereta Api Penataran Dhoho CC 2030106 jurusan Blitar-Surabaya dan terseret sejauh 350 meter," kata Kapolsek Talun AKP Mulyanto di Blitar, Minggu, seperti dilansir Antara.

Baca juga: Detik-detik Minibus Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Sebidang, 5 Orang Luka-luka

Kejadian itu berawal saat sopir minibus mengendarai mobilnya dari arah barat ke timur.

Memasuki jalan umum pelintasan kereta api tanpa palang, mobil berbelok ke kanan (arah selatan).

"Lokasi kecelakaannya di jalan umum pelintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Talun," sambung Mulyanto.

Akibat kecelakaan tersebut, badan mobil penyok. Bahkan, sopir yang merupakan warga Desa Tingal, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar itu juga mengalami luka yang parah.

Masinis juga menghentikan laju kereta api karena kecelakaan tersebut.

Baca juga: Mati Mendadak di Perlintasan Sebidang, Minibus Ditabrak Kereta Api

Warga yang mengetahui kecelakaan itu, juga langsung berupaya menolong korban membawanya ke rumah sakit.

Namun, korban meninggal dunia karena luka yang dideritanya cukup parah.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan lokasi kecelakaan antara kereta api dengan mobil itu memang di perlintasan tidak terjaga.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com