Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Sejoli Nekat Curi Motor Polisi di Tegal, Diringkus di Bekasi dan Ditembak

Kompas.com - 15/11/2020, 20:40 WIB
Tresno Setiadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Kota meringkus sepasang kekasih pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik anggota polisi di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan terkait kasus curanmor yang terjadi Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, pada 26 September lalu. Korbannya Bambang Sri Diartono, KBO Satreskrim Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengungkapkan, kedua pelaku bernama Saali (37) dan Rini Sandra (34) warga Kabupaten Tegal dan Jakarta itu ditangkap di Bekasi Jawa Barat saat bersembunyi.

"Kedua pelaku akhirnya ditangkap 9 November lalu di daerah Bekasi, Jawa Barat," kata Rita, didampingi Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah, saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (13/11/2020) petang.

Baca juga: Tabrakan Maut KA dengan Taksi Online, Sopir Tewas di TKP, 2 Penumpangnya Luka Berat

Pelaku cari korban secara acak, terekam CCTV

Rita menjelaskan, awalnya kedua pelaku berboncengan berkeliling untuk mencari secara acak sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah yang dirasa sepi.

Saat pelaku laki-laki berusaha merusak kunci motor korbannya, pelaku perempuan bertugas mengawasi lingkungan sekitar.

Sementara saat menggasak motor milik polisi, ternyata sempat terekam kamera CCTV.

"Saat ditanya, motif melakukan aksi nekat itu alasanya karena kebutuhan ekonomi," kata Rita.

Baca juga: Viral Video Pegawai Dinkes Berjoget Peringati Hari Kesehatan Nasional, Abaikan Protokol Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com