LOMBOK BARAT, KOMPAS.com- Seorang laki laki berinisial AS (36), warga Kelurahan Kalongan, Kecamatan Urangan Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Barat.
Penangkapan berlangsung saat kapal Oasis dari Surabaya bersandar di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Minggu (15/11/2020) sekitar 03.00 Wita.
Gerak cepat tim Reskrim Polres Lombok Barat menyebabkan AS tak bisa berkutik, apalagi melarikan diri.
Baca juga: Buron 5 Tahun, Pencuri Mobil Pikap di Prabumulih Akhirnya Tertangkap
AS merupakan terduga pembunuh wanita, yang ditemukan di pinggir jalan Pramuka, Kecamatan Gunungpati, Jumat (13/11/2020).
AS yang mengenakan pakaian oranye dibekuk begitu turun tangga kapal.
Penumpang lain yang melihat kejadian memilih tidak ikut campur dan membiarkan aparat menjalankan tugas mereka.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan telah berkoordinasi dengan Polsek KP3 Pelabuhan Lembar setelah mengetahui terduga pelaku menumpang kapal Oasis dari Surabaya menuju Lembar.
"Langsung diamankan, dia terduga pelaku pembunuhan, terjerat pasal 338 KUHP, " terang Shiddiq.
Baca juga: Sempat Buron, Begal Bercelurit yang Pura-pura Tanya Alamat ke Korbannya Sudah Ditangkap
Kasat Reskrim Shiddiq menjelaskan, AS merupakan buronan Polrestabes Semarang karena terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi di Jalan Pramuka, Semarang.
“Pihak Polrestabes Semarang menginformasikan, bahwa terduga pelaku AS Sedang berada di atas Kapal Penumpang Oasis Tujuan Surabaya – Lembar, sehingga langsung kami tindak lanjuti, dengan mengerahkan Tim Puma Polres Lombok Barat, " tegasnya.