Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Vlogger Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Jam di Lawang Sewu, Ini Faktanya

Kompas.com - 15/11/2020, 10:41 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan petugas keamanan melarang seorang YouTuber saat sedang merekam video di lokasi wisata Lawang Sewu, Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh pemilik akun Youtuber @kirandika chanel tersebut, alasan petugas melarang karena setiap pengambilan video di obyek wisata itu harus berizin dan dikenakan biaya Rp 3 juta per jam.

Mendapat penjelasan itu, sontak vlogger tersebut terkejut.

Saat itu juga ia meminta maaf lantaran tidak mengetahui prosedur yang ditetapkan oleh pihak pengelola.

Penjelasan Disbudpar

Kepala Disbudpar Kota Semarang Indriyasari saat dikonfirmasi mengaku sudah meminta klarifikasi terkait informasi tersebut kepada pihak PT KAI Wisata selaku pengelola.

"Kami sudah klarifikasi dengan Humas PT KAI Wisata. Mereka sudah minta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan oleh security," kata Indriyasari kepada Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

Namun demikian, ia mengatakan tidak sepenuhnya apa yang disampaikan pihak keamanan tersebut salah.

Pasalnya, untuk pengambilan video di lokasi tersebut memang harus melakukan izin kepada pihak pengelola.

Baca juga: Respons Disbudpar Semarang soal Vlogger Diminta Rp 3 Juta di Lawang Sewu

Terlebih lagi jika video tersebut akan digunakan untuk kepentingan bisnis atau bersifat komersial, dikatakannya, memang akan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau nge-vlog memang ada aturannya. Kalau sifatnya nge-vlog untuk bisnis atau komersial ada biayanya dan aturannya sendiri. Tapi jika untuk perorangan, nge-vlog tidak dikenakan biaya," ujar dia.

Prosedur dan tarif sudah diatur

Sementara itu, Humas PT KAI Wisata yang merupakan pengelola lokasi wisata Lawang Sewu, M Ilud Siregar mengaku minta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan petugas keamanan.

Namun demikian, terkait prosedur dan penentuan tarif atas berbagai kegiatan yang dilakukan di lingkungan obyek wisata Lawang Sewu, ditegaskannya, memang sudah diatur oleh perusahaan.

Baca juga: Viral Youtuber Ngevlog di Lawang Sewu Harus Bayar Rp 3 Juta Per Jam, Ini Penjelasan Pengelola

Penentuan tarif itu dikenakan baik untuk pengambilan gambar atau merekam video yang sifatnya bertujuan untuk tujuan komersial.

"Jika pengunjung ingin melakukan photo shoot atau rekaman video (videografi/cinematografi) untuk kegiatan yang bersifat komersial seperti shooting film dan shooting iklan, maka akan dikenakan biaya penggunaan area pengambilan video/shooting, yaitu senilai Rp 3,5 juta per jam (belum termasuk PPN 10 persen)," ujar Ilud.

Sedangkan untuk kebutuhan gathering, pameran, pesta pernikahan, photo session dan lainnya, biaya yang dikenakan disesuaikan dengan luasan tempat sewa, dan masa sewa.

Penulis : Riska Farasonalia, Retia Kartika Dewi | Editor : Abba Gabrillin, Rizal Setyo Nugroho

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com