Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Disbudpar Semarang soal Vlogger Diminta Rp 3 Juta di Lawang Sewu

Kompas.com - 15/11/2020, 08:51 WIB
Riska Farasonalia,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Unggahan video blogging milik YouTuber "Kirandika Channel" yang diminta membayar Rp 3 juta per jam karena merekam tempat wisata Lawang Sewu Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial pada Sabtu (14/11/2020).

Vlog yang berdurasi 9 menit 17 detik itu menampilkan petugas keamanan melarang pemilik akun merekam video, karena dikenakan biaya Rp 3 juta per jam untuk pembuatan konten wisata di Lawang Sewu.

Mengetahui hal itu, vlogger tersebut mengaku terkejut dan meminta maaf karena belum mengetahui prosedur dan tarif yang diberlakukan oleh manajemen Lawang Sewu.

Baca juga: Viral Youtuber Ngevlog di Lawang Sewu Harus Bayar Rp 3 Juta Per Jam, Ini Penjelasan Pengelola

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang pun merespons perihal kesalahan informasi yang disampaikan oleh petugas keamanan Lawang Sewu dalam video yang diambil pada Minggu (8/11/2020).

Kepala Disbudpar Kota Semarang Indriyasari mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada KAI Wisata terkait permohonan maaf tentang prosedur dan biaya yang disampaikan oleh petugas keamanan.

"Kami sudah klarifikasi dengan Humas PT KAI Wisata. Mereka sudah minta maaf atas kesalahan informasi yang di sampaikan oleh security," kata Indriyasari kepada Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Beli Tiket Lawang Sewu Harus secara Online, Ini Caranya

Dia menjelaskan, untuk kegiatan yang bersifat komersial seperti pembuatan film atau iklan, maka akan dikenakan biaya penggunaan area pengambilan video atau shooting sesuai aturan yang berlaku di Lawang Sewu.

Namun, apabila kegiatan pengambilan video tidak bersifat komersial atau hanya untuk personal, tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Kalau nge-vlog memang ada aturannya. Kalau sifatnya nge-vlog untuk bisnis atau komersial ada biayanya dan aturannya sendiri. Tapi jika untuk perorangan, nge-vlog tidak dikenakan biaya," ujar dia.

Dia menyampaikan, selama ini peraturan yang ditetapkan bagi pengunjung di Lawang Sewu memang cukup ketat.

Terlebih, jika pengunjung akan melakukan pengambilan video, harus meminta izin terlebih dahulu ke Kantor Pengelola Museum.

"Memang selama ini aturan di Lawang Sewu agak ketat, sehingga apabila pengunjung akan melakukan pengambilan (video) di sana harus meminta izin dulu," kata dia.

Indriyasari mengaku, pihaknya kerap kali melakukan pengambilan video wisata di Lawang Sewu dan harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada pengelola.

"Kami pun sering membuat surat permohonan izin untuk pengambilan video dan mereka juga memfasilitasi," kata Indriyasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com