KOMPAS.com - Brigadir Dodi Aprian, anggota polisi Satuan Lalu Lintas Bandar Lampung ditabrak dua pemilik narkoba yang kabur saat akan ditangkap.
Diketahui kedua pelaku berinisial M (22), dan J (28).
Peristiwa itu terjadi di Tugu Patung Radin Intan II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) pagi.
Berkat kesigapannya, Brigadir Dodi berhasil menangkap M. Sementara, pelaku J diamankan oleh rekan Brigadir Dodi, yakni Aiptu Toto Wardoyo, dan Brigadir Hendriadi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket besar sabu dan uang sebesar Rp 657.000.
Usai diamankan, keduanya langsung diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com:
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, kejadian berawal saat anggotanya melakukan pengaturan lalu lintas lokasi kejadian.
Saat itu, kedua pelaku melintas dengan menggunakan sepeda Yamaha Mio M3 tanpa nomor pelat dari arah Natar, Lampung Selatan ke arah Jalan Soekarno Hatta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan