Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberhentikan, Pengendara Motor Ini Malah Tabrak Polisi, Ternyata Bawa Sabu, Begini Ceritanya

Kompas.com - 14/11/2020, 18:08 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang anggota polisi Satuan Lalu Lintas Bandar Lampung bernama Brigadir Dodi Aprian ditabrak dua pemilik narkoba di Tugu Patung Radin Intan II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) pagi.

Diketahui, dua pelaku tersebut berinisial M (22) dan J (28). Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket besar sabu dan uang Rp 657.000.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, kejadian berawal saat anggotanya melakukan pengaturan lalu lintas lokasi kejadian.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Saat itu, kedua pelaku melintas dengan menggunakan sepeda Yamaha Mio M3 tanpa nomor pelat dari arah Natar, Lampung Selatan ke arah Jalan Soekarno Hatta.

"Petugas mencoba menghentikan mereka (pelaku) karena ada pelanggaran lalu lintas yakni sepeda motornya tidak berpelat," kata Rafly saat dihubungi, Sabtu.

Saat dihentikan, kedua pelaku terlihat mencurigakan sehingga Brigadir Dodi berinisiatif memeriksa keduanya.

Baca juga: Polisi Relakan Diri Ditabrak untuk Hentikan Pemilik Narkoba yang Kabur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com